Mengatasi hambatan dalam mempatenkan olahraga di Indonesia memang tidaklah mudah. Namun, hal ini perlu dilakukan agar olahraga Indonesia dapat diakui secara resmi secara internasional. Beberapa hambatan yang seringkali dihadapi adalah proses birokrasi yang rumit, kurangnya pemahaman tentang pentingnya paten, serta minimnya dukungan dari pemerintah.
Menurut Dr. I Gusti Ngurah Putra, seorang ahli hukum olahraga, “Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada pemiliknya untuk mengendalikan dan melindungi produk atau inovasi olahraga yang diciptakannya. Dengan memiliki paten, olahraga Indonesia dapat lebih mudah mengembangkan dan melindungi karya-karya inovatif mereka.”
Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam mempatenkan olahraga di Indonesia adalah dengan memberikan sosialisasi kepada para pelaku olahraga tentang pentingnya paten. Hal ini juga didukung oleh Dina Alim, seorang pakar hukum intelektual, yang mengatakan bahwa “Penting bagi para atlet dan pelatih olahraga untuk memahami bahwa paten dapat memberikan perlindungan hukum terhadap inovasi dan karya-karya mereka.”
Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai bagi para pelaku olahraga yang ingin mempatenkan karya-karya mereka. Hal ini sejalan dengan pendapat Bambang Susanto, seorang pengamat olahraga, yang menyatakan bahwa “Pemerintah perlu memberikan insentif dan bantuan dalam proses pendaftaran paten agar para pelaku olahraga merasa didukung dan terbantu.”
Dengan upaya bersama dari para pelaku olahraga, pemerintah, dan ahli hukum, diharapkan hambatan dalam mempatenkan olahraga di Indonesia dapat segera teratasi. Dengan begitu, olahraga Indonesia dapat lebih berkembang dan diakui secara internasional.